| 1. |
Status Penatausahaan (Menu Siklus Aset)
Status penatausahaan meliputi revaluasi dan pemeliharaan. Revaluasi diperuntukkan untuk aset tanah. Sedangkan pemeliharaan diperuntukkan untuk aset bangunan dan lainnya bila terjadi penambahan nilai buku atau umur ekonomis. |
| 2. |
Sasaran Penawaran (Menu Penawaran)
Sasaran Penawaran adalah pilihan sasaran dimana data penawaran akan di-publish. Apabila pilihan yang dipilih adalah 'Publik', maka data akan ditampilkan pula di portal aset publik sehingga pihak publik dapat mengetahui data apa saja yang sedang ditawarkan BUMN bersangkutan. Bila pilihan yang dipilih adalah 'BUMN', maka data penawaran tersebut akan di-publish hanya untuk kalangan BUMN saja. Data ini akan ditampilkan pada portal aset internal pada menu pencarian aset pada BUMN lainnya. Lebih jelasnya, dapat dilihat pada SK Menteri mengenai Sasaran Penawaran ini. |
| 3. |
Contact Person Pertanyaan
Anggi Permata Dewi - IT HELPDESK Kementerian BUMN - Gedung Kementerian BUMN - Jln. Medan Merdeka Selatan No 13 - Jakarta Pusat - Phone: 021 - 38900136 - Email: anggi.permata@bumn.go.id
|
| 4. |
Apakah yang dimaksud dengan BPYBDS?
Bantuan Pemerintah yang belum ditetapkan statusnya (BPYBDS), adalah proyek Pemerintah yang didanai oleh APBN (Anggaran Pendapatan & Belanja Negara) yang telah diserahterimakan kepada BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk mendukung kegiatan operasional BUMN, serta tercatat dalam neraca BUMN tetapi belum ada penerapan status dari proyek pemerintah tersebut untuk menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN. Dasar Hukum atas BPYBDS sebagai Barang Milik Negara adalah sebagai berikut: 1. UU 17/2003 Tentang Keuangan Negara; 2. PP 6/2006 Tentang Pengelolaan Barang MIlik Negara atau Daerah; 3. Kepres 17/2007 Tentang Tim Penertiban Barang Milik Negara; 4. PMK 109/2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi, Penilaian dan Pelaporan Dalam Rangka Penertiban Barang Milik Negara |
| 5. |
Apa sajakah penyebab bila file excel tidak berhasil di-upload?
[Kode Aset] Kode aset harus sesuai referensi, dapat dilihat pada menu pemasukan data aset untuk input via web dengan jenis aset bangunan, pada kolom pencarian kode aset. Saat dituliskan pada kolom excel didahului dengan mengetikkan tanda ' agar dianggap sebagai text dan bukan number; [Tanggal perolehan] ada yang belum di isi; [Nama Pengguna] Di kolom Nama Pengguna error di sebabkan telalu panjang karakter namanya; [Tangal Perolehan] harus wajib di isi agar tidak error, formatnya tangal/bulan/tahun. Contoh: 12/08/2010; [Nilai Buku] wajib di isi agar tidak error, jika belum mempunyai Nilai Buku isi dengan 1(satu); [Status Tanah] pada jenis aset tanah wajib di isi; [Luas total] pada jenis aset tanah dan bangunan wajib di isi agar tidak error, jika belum mempunyai Luas Total isi dengan 0 (nol). Untuk luas tanah, diisikan dengan integer (tanpa koma, ex: ,00); [File Excel] Banyak format dan macro excelnya ter-replace dengan format data BUMN, sehingga gagal saat divalidasi untuk inputan. |